Jakarta - Badan Narkotika Nasional menyatakan laporan transaksi mencurigakan hasil analisis PPATK yaitu milik terpidana narkotika seumur hidup Pony Tjandra. Tak ditemukan sindikat narkotika lain termasuk juga Freddy Budiman. Dulu, apakah laporan hasil analisa PPATK yg di terima Polri & Badan Narkotika Nasional sama?
"Kalau menyangkut Freddy, enggak ada yg dengan cara spesifik menyampaikan. Dari PPATK belum ada yg menyampaikan itu uangnya Freddy. Jika dicurigai pastinya mesti dicurigai. Bersama landasan kecurigaan itu penyelidikan dilakukan & dicari siapa pemilik duit ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
"Kalau duit ini Freddy yg punyai, didukung kebenaran & saksi yang lain yg mengetahui proses transaksi, ini kan titik jelas kepada tuduhan Feddy yg menyampaikan sudah memberikan duit," sambungnya.
Baca pula : Transaksi Narkotika Rupiah 2,8 T Pony Tjandra, Badan Narkotika Nasional : Tidak Termasuk Juga Freddy Budiman
Boy mengemukakan, kalau nantinya dari LHA itu justru ada data baru terkait Pony Tjandra, pihaknya bakal mengembangkan data transaksi tersebut.
"Uang itu dalam rangka apa. Transaksi yg bersangkutan (Pony) dgn siapa selanjutnya ia jalankan pembayaran duit terhadap siapa," ujarnya.
Dikala ditanya apakah ada barangkali Freddy mengunakan Rek. atas nama orang lain, Boy juga memberikan jawaban.
"Kita cari dong, mesti dibuktikan. Segala sesuatu mungkin dibuktikan. Jangan Sampai hingga duit orang dipercaya miliki Freddy. Apabila ada kaitannya bersama Freddy, kita mesti buktikan," urainya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment