Jakarta - Sejak Mulai akhir September 2016, data kependudukan penduduk yg belum merekam data E-KTP bakal dinonaktifkan. Tapi aspek tersebut tak berlaku utk WNI yg sedang berada diluar negara.
Utk WNI yg ketika ini hingga akhir September masihlah berada diluar negara, mendapat pengecualian. Data kependudukan mereka tak diotak-atik.
"Kalau yg di luar negara kan itu mereka belum wajib masuk data rekam yg waktu ini. Sebab tetap pegang paspor," papar Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah, di kantor Kemenpan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Tetapi demikian masyarakat yg sedang berada diluar negara tersebut balik ke Indonesia, sehingga beliau wajib utk cepat mengurus perekaman E-KTP.
"Nanti mereka wajib merekam seandainya telah pulang kembali. Termasuk Juga TKI, TKW baik di Arab, Malaysia, Timur Tengah & negeri yg lain," kata Zudan.
Zudan mengemukakan ada 22 juta masyarakat Indonesia yg masuk type wajib E-KTP tetapi belum mengurus perekaman. Dari jumlah tersebut, tujuh juta di antaranya berada diluar negara.
- Agen Bola Euro 2016 : Kronologi Pembunuhan Dan Multilasi Gara-Gara Kata (Monyet)
- AGEN BOLA EURO 2016 : Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- AGEN BOLA EURO 2016 : Sadis Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Kandung nya
- AGEN BOLA EURO 2016 : Inilah Wajah 14 Pemuda Pelaku Permerkosaan Terhadap Yuyun (14 tahun)
- AGEN BOLA EURO 2016 : Aksi Pembobol ATM Terungkap
- AGEN BOLA EURO 2016 : Ingin Kabur Menyelamatkan Diri,Malah Jadi Mayat
- AGEN BOLA EURO 2016 :Pembunuhan Mahasiswi UGM Feby Kurnia,Telah Terungkap.
- AGEN BOLA EURO 2016 :Disegani karena Disiplin Tinggi,Seoran Dosen Dibunuh
- Agen Bola Euro 2016:Nasib Ampes Jhon Manullang Saat Di Tangkap Warga
- Eksekusi Mati Jilid III Akan Segera Dilaksanakan
- Begini Lah Kondisi Wiendry Hairin Yanti Setelah Anak Nya Meninggal
- Baru Saja Melahirkan, Wanita Ini Jadi Korban Rudapaksa
Post a Comment