Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berikan kemudahan bagi penduduk yg mau menciptakan E-KTP. Tinggal datang ke kecamatan bersama mengambil card keluarga. Harap tulis baik-baik, tak butuh surat pengantar RT/RW & pun kelurahan.
"Tidak butuh pengantar RT, RW, pass bawa card keluarga," terang Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif, Senin (22/8/2016).
Ia serta mengemukakan, masyarakat yg mengurus E-KTP jangan sampai terpancing calo yg memakai kala yg lama menciptakan E-KTP. Calo kerap menawari satu hri menjadi E-KTP.
"Itu oknum yg mesti kita hajar ramai-ramai. Itu kan penyimpangan-penyimpangan. Bila sistemnya kan seluruh cuma-cuma, menjadi tolong diurus sediri. Janganlah ingin dimainkan calo, mereka ingin peluang-peluang main di tiap-tiap titik," tegas beliau.
"Itu apabila tetap ada calo kita bakal sanksi keras ke dinas Dukcapil yg ingin dicalo itu," tutupnya.
- Agen Bola Euro 2016 : Kronologi Pembunuhan Dan Multilasi Gara-Gara Kata (Monyet)
- AGEN BOLA EURO 2016 : Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- AGEN BOLA EURO 2016 : Sadis Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Kandung nya
- AGEN BOLA EURO 2016 : Inilah Wajah 14 Pemuda Pelaku Permerkosaan Terhadap Yuyun (14 tahun)
- AGEN BOLA EURO 2016 : Aksi Pembobol ATM Terungkap
- AGEN BOLA EURO 2016 : Ingin Kabur Menyelamatkan Diri,Malah Jadi Mayat
- AGEN BOLA EURO 2016 :Pembunuhan Mahasiswi UGM Feby Kurnia,Telah Terungkap.
- AGEN BOLA EURO 2016 :Disegani karena Disiplin Tinggi,Seoran Dosen Dibunuh
- Agen Bola Euro 2016:Nasib Ampes Jhon Manullang Saat Di Tangkap Warga
- Eksekusi Mati Jilid III Akan Segera Dilaksanakan
- Begini Lah Kondisi Wiendry Hairin Yanti Setelah Anak Nya Meninggal
- Baru Saja Melahirkan, Wanita Ini Jadi Korban Rudapaksa
Post a Comment