Agen Judi Online

Monday, June 13, 2016

48 Orang yg Bakal Dieksekusi Mati Semua Gembong Narkoba

Jakarta - Jaksa Gede Hekto Meter Prasetyo berencana mengeksekusi mati 18 orang di thn 2016 & 30 orang di th 2017. Seluruhnya 48 nama tersebut yakni gembong narkoba.

Walau 48 nama orang siap dieksekusi mati, namun pihak kejaksaan masihlah miliki tugas hunian buat jalankan eksekusi pada 152 terpidana mati yg ada. Di antara 152 terpidana itu, 58 orang di antaranya terpidana mati kasus narkoba.

"Biaya telah ada buat sekian banyak terpidana mati. Kita masihlah punyai 58 terpidana mati narkoba. 152 buat segala kategori kriminil. Pembunuhan, terorisme & lain-lain," tutur Jaksa Besar Hekto Meter Prasetyo dalam rapat kerja dgn Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Sementara itu, Prasetyo sekali lagi menegaskan eksekusi step ke-2 eksekusi mati dapat masih digelar selepas lebaran thn ini. Beliau serta tentukan ruang eksekusi mati masihlah di LP Nusakambangan.

"Mudah mudahan tak ada perubahan. Kita benar-benar telah planning sesudah puasa. Tempatnya konsisten di Nusakambangan utk mereka yg telah ditempatkan di sana. Menjadi lebih praktis," ujar mantan Jampidum itu.

Tapi, dirinya belum dapat menentukan berapa orang terpidana yg dieksekusi selepas lebaran. Ada beberapa perihal yg tetap dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan.

"Sedang kita memperhitungkan berapa orang. Kita saksikan pula alat, kapabilitas & sebagainya. Terutama mereka yg sudah tervonis hukum," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Tetapi, beliau memaparkan terhadap semua terpidana mati yg dieksekusi kepada step ke-2 & ke-3 kelak yaitu terpidana kasus narkoba.

"Kita mau masihlah memberi sinyal bahwa kita perang kepada narkoba. Yg lain sanggup dilaksanakan buat tahapan berikutnya," pungkas Prasetyo.

Post a Comment

Film

Hiburan

Celeb

 
Copyright © 2014 Berita Online 24