• 05 April 2016 17:23 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi tak mengautopsi jasad Siyono, tersangka teroris. Alasannya, karena keluarga tak setuju.
Irjen Anton Charliyan. Foto: Lukman Diah Sari/MTVN
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan awalnya Polri hendak mengautopsi jenazah bapak lima anak itu, namun urung.
Pernyataan Anton tersebut dikuatkan dengan adanya bukti berupa surat pernyataan bermaterai penolakan dilakukannya autopsi yang ditandatangani ayah Siyono, Marso Diyono.
Dalam surat itu tercantum lima poin yang diajukan pihak keluarga. Termasuk di dalamnya pernyataan penolakan autopsi Siyono.
"Termasuk istrinya Siyono menyerahkan sepenuhnya pada orang tua," kata Anton.
Anton mengatakan salah satu persyaratan autopsi adalah persetujuan keluarga. Saat di rumah sakit pun, kata dia, keluarga telah memeriksa kondisi jasad Siyono dan setuju untuk tidak diautopsi dan langsung dikubur.
Anton menambahkan, jika belakangan istri Siyono mempersoalkan keinginan autopsi semata-mata hanya ingin mencari bukti luka tembak yang diduga dilakukan Densus 88 saat terlibat perkelahian dengan Siyono saat pengawalan.
"Sekarang dibuka lagi, diautopsi dan mencari luka tembak. Karena memang tidak ada luka tembak," jelasnya.
Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada Maret 2016 lalu di Dusun Pogung, Desa Bengkungan, Klaten, Jawa Tengah. Usai ditangkap, Polri menyebut Siyono sempat melawan di dalam mobil saat dibawa Densus 88 meninggalkan Klaten. Perlawanan Siyono membuat aparat melakukan tindakan yang kemudian disebut menewaskan Siyono.
sumber:MetrotvNews
Post a Comment