Partai Gerindra tak hanya menerima begitu saja kasus yang menimpa kadernya, Mohamad Sanusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap terkait Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menantang Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus korupsi reklamasi yang diduga melibatkan pemerintah DKI.
“Kami mau KPK mengungkap kasus reklamasi Teluk Jakarta secara terang benderang,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (7/4/2016).
Dia mengatakan, KPK harus membongkar dugaan keterkaitan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus korupsi tersebut.
“Kalau sekarang sudah ada pihak swasta dan legislatif, kami mau juga dicek pihak eksekutif (Pemprov DKI Jakarta),” ujarnya.
Anggota Komisi Hukum DPR itu tidak ingin KPK tebang pilih. “Apakah ada eksekutif keterlibatan atau tidak? Kami harapkan KPK terus kerja kita support untuk berantas korupsi,” katanya.
Kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta mencuat setelah Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan, Kamis (31/3) lalu.
Selain Sanusi, KPK juga menangkap karyawan PT APL Trinanda Prihantoro selaku perantara pemberi uang suap kepada Sanusi dari Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. KPK menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar dalam OTT tersebut.
KPK pada Jumat (1/4) resmi menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Fulus diduga melicinkan PT APL untuk mempengaruhi proses pembahasan dua Rancangan Perda yang akan dibahas Sanusi.
Raperda tersebut yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.
Sumber:PojokSatu
Post a Comment