Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengatakan bakal melaporkan balik DS, korban Saipul Jamil.
Kasman pun akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini untuk melaporkan DS yang dianggapnya telah memalsukan dokumen terkait identitasnya.
"Kami akan lapor ke Polda terkait laporan dengan pemalsuan dokumen," ujar Kasman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (22/4).
Kasman mengatakan pihak Saipul Jamil telah lama mencium pemalsuan laporan terkait umur DS. Menurut Kasman, ada indikasi pria yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu tidak berumur 17 tahun.
Namun saat ditanya berapa umur DS yang sebenarnya, Kasman memilih bungkam. Ia mengatakan akan terlebih dulu melapor ke Polda Metro Jaya.
Sumber:MonitorDay
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment