Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Pemeriksaan ini semakin menghangatkan isu politik mengingat Heru adalah calon wakil dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.
Heru mengaku ditanya penyidik KPK mengenai hak pengelolaan lahan (HPL) dari tanah yang ada di pulau hasil reklamasi. Menurut Heru, Pemprov DKI mempunyai hak penuh HPL terhadap tanah di atas pulau reklamasi.
“HPL itu kalau sudah jadi aset, statusnya apa, (ditanya) gitu aja. Semua tanah hasil reklamasi itu HPL-nya atas nama Pemda,” tutur Heru, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Heru menampik dirinya mengetahui perihal jatah 15% yang Pemprov kepada pihak pengembang dan diduga ingin diturunkan oleh oknum DPRD DKI menjadi 5%.
"Saya nggak tahu (soal 5%).Kalau inisiasinya,Raperda itu kan dari Pemda DKI.Nanti Bappeda lah yang tahu.Untuk Perda-nya Pemprov;"jelas Heru.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu berdalih bahwa hal tersebut bukan bagian dari pekerjaanya.
"Itu bukan domian saya,itu Bappeda.Mengenai tupoksi saya antara lain mengenai perencanaan keuangan,APBD,tupoksi saya mencatat aset,"paparnya.
Sumber:Surat-Kabar
Post a Comment