Dua kelompok mahasiswa dari dua fakultas yang berbeda kembali terlibat tawuran di Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekitar pukul 16.15 wita Selasa, (12/04/2016).
Peristiwa tersebut dipicu oleh aksi penganiayaan yang dilakukan oleh 10 orang menggunakan penutup muka terhadap tiga mahasiswa dari Fakultas Sains dan Teknologi, Alur (20), Ariel (19), dan Andi (20).
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian kabur ke Fakultas Syariah dan Hukum. Puluhan rekan korban yang tidak terima dengan penganiayaan tersebut kemudian menyisir Fakultas Syariah dan Hukum namun tidak menemukan pelaku penganiayaan dan kembali ke gedung fakultasnya.
Berselang lima menit kemudian, ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum menyerang gedung Fakultas Sains dan Teknomogi hingga tawuran massal tidak dapat terhindarkan.
Tawuran diwarnai aksi saling lempar batu ini berakhir setelah puluhan personel polisi tiba di lokasi dan membubarkan aksi tawuran ini.
"Ada pemukulan yang dilakukan OTK (orang tak dikenal) terhadap tiga mahasiswa akhirnya masing-masing fakultas tersinggung sehingga terjadi tawuran dan sudah kami amankan," ucap Aiptu Isyamsah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Guna mencegah tawuran berlanjut, kedua belah pihak melalui ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) kedua Fakultas melakukan perjanjian supaya masing-masing pihak menahan diri.
Perjanjian damai ini kemudian ini usia pada pukul 17.00 wita. Kedua kubu mahasiswa pun membubarkan diri.
"Kami sudah lakukan perjanjian dan apabila ada yang memulai maka akan mendapatkan sanksi yang berat," sebut Siti Aisyah Kara, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar.
Sumber:Kompas
Post a Comment