Sebanyak enam unit sepeda motor asal Bali yang hendak diselundupkan ke Timor Leste diamankan aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/4/2016), mengatakan, sepeda motor itu tanpa dilengkapi dokumen apapun dan kini diamankan Polres TTU.
Sepeda motor berbagai merk dengan plat nomor polisi yang didominasi dari pulau Bali ketika diamankan polisi tengah dimuat dalam truk tronton.
“Saat ditahan oleh polisi, sang sopir mengaku hendak membawa sepeda motor dalam truk tronton itu menuju Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Enam unit sepeda motor bodong ini akan diselundupkan melalui jalan tikus dengan harga yang cukup menggiurkan, dan modus lain yang digunakan adalah berpura-pura menjual sepeda motor bekas,” jelas Petrus.
“Barang bukti sepeda motor dan mobil tronton yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor bekas ini ditahan di Polres TTU. Sedangkan sopir tronton dan kondektur diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sepeda motor bekas sambil melakukan wajib lapor,” sambungnya.
Menurut Petrus, razia yang digelar di jalur Trans Timor ini dilakukan polisi lantaran sejak satu bulan terakhir ini, warga Kabupaten TTU melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang mencapai belasan unit. Motor tersebut diduga telah diselundupkan ke Timor Leste.
Sumber:Kompas
Post a Comment