Medan - Satu Orang pemuda asal Aceh ditangkap polisi sebab mengambil 18 Kg ganja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dirinya ditangkap dikala turun dari salah satu pool bus di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
"Tersangka bernama Azmar (20)," kata Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Hendra dalam keterangannya pada detikcom, Rabu (15/6/2016).
Hendra menyebut, penangkapan tersebut berjalan terhadap Senin (13/6) sore. Ketika itu pihaknya memperoleh berita bahwa ada seseorang cowok mengambil ganja dari Aceh dgn menumpang bus.
Polisi yg memperoleh info tersebut serentak menuju ke ruang. Tidak lama seterusnya, bus yg dimaksud tiba.
"Tak lama setelah itu, pelaku turun & cepat kita tangkap. Kita geledah tas miliknya setelah itu didapat ganja kering 18 bal bersama beratnya 18 kilogram," terang Hendra.
Terhadap polisi, Azmar mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Setibanya di Medan, barang haram tersebut rencananya bakal diserahkan terhadap seorang, tetapi tak sukses. Sekarang Ini, pemuda itu tetap dalam sensor polisi di Mapolsekta Medan Helvetia. Barang haram itu juga pula sudah diamankan.
"Seseorang yg bakal menerima ganja itu tengah kita diburu," tutup Hendra.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment