Agen Judi Online

Sunday, April 10, 2016

Pemerintah Diminta Introspeksi Diri,;Soal Panama Papers



Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Jimmy Iriawan Rimba memimnta Pemerintah tidak menyalahkan masyarakat yang menyimpan uangnya di luar negeri. 

Bocoran dokumen The Panama Papers ikut menyeret sejumlah WNI yang menjadi klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama. Nama-nama perusahaan dan orang tersebut masuk ke dalam dokumen finansial itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan atau menempatkan uangnya di negara bebas pajak (tax haven).

Menurut Jimmy, boleh-boleh saja WNI menyimpan uangnya di luar negeri asal uang tersebut sudah dilaporkan pajaknya dan SPT juga sudah diisi dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-ungangan.

"Fenomena WNI menyimpan uangnya di luar negeri sudah lama terjadi dan Pemerintah tidak seharusnya panik,  harusnya pemerintah intropeksi diri terkait dengan tidak adanya jaminan keamanan investasi serta suhu politik yang kurang stabil dan ditambah lagi dengan deregulasi yang bisa berubah-ubah, hal inilah yang membuat WNI menjadi takut menyimpan uangnya didalam negeri," katanya, melalui rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (9/4)

Jimmy mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem perpajakan board based taxation yang objek pemajakannya adalah worldwide income yang artinya penghasilan dalam negeri maupun luar negeri harus dilaporkan sesuai dengan icome dan isi SPT serta PPH. "Selama SPT dan PPHnya lunas, maka WNI boleh menyimpan uangnya di luar negeri", kata Jimmy .


Sumber:MonitorDay

Post a Comment

Film

Hiburan

Celeb

 
Copyright © 2014 Berita Online 24