Agen Judi Online

Wednesday, June 15, 2016

Anggota DPRD DKI M Guntur Diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Pembahasan Raperda Reklamasi

Jakarta - Anggota Komisi D dari DPRD DKI Fraksi Partai Hanura Muhammad Guntur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Beliau diperiksa terkait kasus suap pembahasan raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Guntur tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seputar pukul 11.00 WIB. Dirinya memakai kemeja putih & rompi bewarna gelap. Guntur diperiksa yang merupakan saksi utk pelaku M Sanusi.

"Hari ini aku baru mendapat panggilan ya, yang merupakan saksi aja. Termasuk Juga wait and see lah aku kan bukan di Pansus, bukan di Balegda, bisa jadi cuma klasifikasi saja," kata Guntur di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).

Saat ditanya terkait suap 5 miliar dari pengembang reklamasi, Guntur menjawab seadanya. "Sampai waktu ini belum, kelak diberi tahu ya," papar Guntur.

Diawal Mulanya dalam wawancara terpisah, Guntur mengaku sempat mendengar terkait penawaran duit suap Rupiah 5 miliar utk anggota DPRD DKI, ada juga info suap Rupiah 100 juta sampai Rupiah 200 juta demi pembahasan Desain Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau aku dengar sih isunya itu akhir thn. Akhir thn itu benar-benar ada isu-isu dapat disebar lah. Aku dengar bukan Rupiah 100 juta, tetapi Rupiah 200 juta malahan, per kepala," kata anggota Fraksi Partai Hanura Muhammad Guntur, Sabtu (16/4/2016) via telpon.

Tapi begitu, Guntur menambahkan, sebahagian agung anggota dewan menolaknya. Entah sebab di tolak, tak menjadi diturunkan, atau lantaran lain, yg terang Guntur mengaku tak menerima uang itu.

Terhadap sensor Komisi Pemberantasan Korupsi hri ini, sudah hadir apalagi lalu anggota DPRD DKI Bestari Barus di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak Cuma Bestari & Guntur ada anggota DPRD DKI yang lain yg dijadwalkan diperiksa, ialah Muhammad Guntur, Abdul Ghoni, & Judistira Hermawan. Tidak Cuma itu, Personal Assistant di PT APL Trinanda Prihantoro pula dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan 3 orang pelaku merupakan M Sanusi, Presiden Direktur PT Besar Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja pun Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Kasus ini terkait bersama pembahasan dua raperda adalah Raperda berkenaan Zonasi wilayah Pesisir & Pulau-Pulau Mungil Propinsi Jakarta 2015-2035 & Raperda berkenaan Gagasan Kawasan Tata Area Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Post a Comment

Film

Hiburan

Celeb

 
Copyright © 2014 Berita Online 24