Agen Judi Online

Wednesday, April 6, 2016

KPK telah Tangkap Sanusi

  05 April 2016 15:16 WIB


<i>Terima Kasih telah Tangkap Sanusi</i>
Kuat di Gedung KPK, Selasa (5/4/2016). Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Metrotvnews.com, Jakarta: Puluhan orang dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengapresiasi KPK yang telah menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi.

"Kami berterima kasih kepada KPK atas penangkapan Sanusi. Mengapa beliau mengajarkan nelayan untuk korupsi," kata Kuat, perwakilan pengunjuk rasa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Kuat kecewa lantaran Sanusi justru 'bermain' di pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, Sanusi harusnya memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Saya lihat reklamasi yang sudah berjalan ini untuk kepentingan orang kaya," papar dia.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam menangani masalah ini. "Saya mohon Presiden berani berpihak pada rakyat," pungkas dia.

KPK mencokok M. Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda Prihantoro melalui seorang perantara.

Lembaga Antikorupsi itu menyita barang bukti uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL, namun uang itu sudah digunakannya hingga hanya bersisa Rp1,140 miliar.

Besel terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, uang terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Sanusi dan Trinanda kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Lembaga Antikorupsi. Sementara, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang juga tersangkut kasus suap ini menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa pada Jumat malam 1 April.

Di lain tempat, KPK segera menggeledah kantor Sanusi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Dari lokasi ini, penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen diduga terkait kasus suap ini.

Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Para tersangka ini juga sudah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Sanusi kini meringkuk di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, Trinanda di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Ariesman di Rutan Polres Jakarta Pusat.


sumber:MetrotvNews

Post a Comment

Film

Hiburan

Celeb

 
Copyright © 2014 Berita Online 24